You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Perkebunan Padang Pulau

Desa Perkebunan Padang Pulau

Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Selamat Datang Di Web Resmi Desa Perkebunan Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara

REGULASI KETAT, MENDES YAKIN KOPDES/KEL MERAH PUTIH DI JATIM TAK AKAN MERUGI

Administrator 10 September 2025 Dibaca 1 Kali
REGULASI KETAT, MENDES YAKIN KOPDES/KEL MERAH PUTIH DI JATIM TAK AKAN MERUGI

SURABAYA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yakin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jawa Timur dan daerah lain tidak akan merugi. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini dipastikan mampu mendongkrak ekonomi dari tingkat desa/kelurahan karena sistemnya terbuka dan pembiayaannya jelas berikut dengan proposal bisnisnya serta regulasi yang mengatur seluruh kebijakan di dalamnya.

"Jadi semua proses proposal itu diketahui publik desa. Bukan maunya pengurus koperasi, bukan kepentingan kepala desa, tapi ini dibahas di Musyawarah Desa Khusus. Maka proposal bisnis ini diputuskan bersama insyaallah peluang untuk ruginya insyaallah tidak ada karena tidak ada yang disembunyikan dari awal sampai akhir," kata Mendes Yandri optimis saat Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih Jawa Timur di Surabaya, Kamis (21/8/2025).

Setiap kebijakan terkait dengan Kopdes/Kel Merah Putih diatur melalui beberapa Kementerian seperti Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri Koperasi. Salah satu hal yang penting dan menjawab keresahan masyarakat adalah berkaitan dengan mekanisme pembiayaan sebagaimana tertuang dalam PermendesPDT 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Seluruh bupati se-Jawa Timur diharap mengonsolidasikan isi regulasi tersebut kepada kepala desa, pengurus koperasi, dan tokoh masyarakat. Dengan demikian maka keputusan 80.000 koperasi adalah hasil diskusi semua pihak, bukan kepentingan golongan tertentu salah satunya terkait total pinjaman yang akan diajukan sebagai modal.

Dari keseluruhan, pemerintah menargetkan 15.000 koperasi beroperasi bulan ini. Dalam hal ini, Mendes Yandri optimis Jawa Timur mampu mengambil peran maksimal.

"Jawa Timur memang merupakan peranan penting karena dari target 15.000, desa yang kami data di sini ada 4.005 desa di Jawa Timur ini semuanya desa mandiri insyaallah tidak ada masalah. Kalau Jawa Timur selesai pada akhir bulan atau September maka sepertiga pekerjaan nasional untuk (target) 15.000 dikebut Jawa Timur," tuturnya.

Pengoperasional Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti pemberdayaan masyarakat yang merupakan pijakan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Hal ini sekaligus upaya memperkuat Indonesia dari segala sisi seperti pangan dan energi seperti disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

"Kita harap desa punya kegiatan ekonomi. Kita perlu pemberdayaan juga gotong royong. Bantuan pangan bagus tapi enggak bisa selamanya jadi harus melalui pemberdayaan. Rakyat kita harus kuat, harus cerdas, harus berdaya, harus produktif, harus kreatif," katanya.

Mendampingi Mendes dalam rapat ini yaitu Wamendes Ahmad Riza Patria, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, dan Dirjen PEI Tabrani.

Rapat tersebut juga dihadiri para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya dari Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian PANRB.

Foto: Angga/Kemendes PDT

Teks: Ria/Kemendes PDT

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image